BukaBerita.com (Hukum) ~ Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuturkan sekurang-kurangnya ada empat orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen negara bila eks anggota KPU Andi Nurpati diperiksa.
"Bukan hanya Andi saja yang dilaporkan. Kalau dipanggil (Andi Nurpati) itu kena semua. Akan ketemu sekurang-kurangnya empat orang," kata Mahfud di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/5/2011) malam.
Menurutnya empat orang itu bukan pegawai MK. Namun ia lupa nama keempat orang tersebut.
"Saya juga kasihan dengan Andi Nurpati. Tapi MK tidak akan melakukan apa-apa, MK sudah melakukan kewajiban hukum yaitu melapor. Sekarang kewajiban hukum polisi menindaklanjuti kalau itu memang ada tindak pidana," terangnya.
Mahfud mengatakan setelah tim investigasi internal memeriksa, ditemukan konspirasi pembuatan surat palsu dan juga melibatkan orang-orang yang sebenarnya mempersoalkan surat itu. Itu yang kami laporkan ke polisi. Saya kira polisi tidak menutupi tapi hanya berhati-hati cuma baru sadar terlambat membukanya," imbuh Mahfud.
0 Komentar
- komentar -