Politik ~ Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana mendorong memindahkan kembali Angelina Sondakh dari Komisi III DPR menuju Komisi VIII DPR. Dengan memindahkan Angie dari Komisi III, berarti mengantisipasi potensi benturan kepentingan.
"Pastilah, karena orang tersangka kena kasus hukum kok ditempatkan di Komisi Hukum. Pasti ada kekhawatiran terjadi tabrakan kepentingan. Nah karena itu dilakukan Ketua FPD dan DPP, maka mereka yang lebih tahu alasannya,"kata Sutan, Kamis (15/2/2012).
Karena itu Sutan berharap idenya memindahkan Angie ke Komisi VIII DPR dapat segera direalisasikan. Agar PD juga tak terus menuai kritik masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa dipindahkan ke Komisi VIII agar lebih sejuk dan tidak bertabrakan kepentingan seperti itu,"harapnya.
Sikap keras ditunjukkan Ketua KPK Abraham Samad soal kepindahan Angelina Sondakh dari komisi X ke komisi III DPR.
"Yang jelas kalau ada RDP ada dia (Angie) saya pribadi saya ketua KPK tidak akan datang," ujar Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2012).
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil juga mengaku malu ketika Angelina Sondakh dipindahkan ke komisinya. Sebab, kepindahan Angie seolah menegaskan Komisi III menjadi tempat pembuangan anggota dewan yang bermasalah.
"Secara pribadi saya malu juga karena seolah-olah Komisi III itu adalah komisi tempat pembuangan anggota yang bermasalah dengan hukum," ujar Nasir, sebelumnya.
sumber: detik.com
0 Komentar
- komentar -