Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur empat gubernur karena
belum menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Salah
satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Kami tegur kepala
daerahnya, jauh-jauh hari sudah ingatkan, tugas gubernur-DPRD itu ya
itu," ujar Gamawan di kantornya, Jumat, 17 Januari 2014.
Selain Jokowi, tiga gubernur lain yang mendapat teguran adalah
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Papua Barat Abraham
Octavianus Atururi, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Menurut Gamawan, pihaknya sudah sejak jauh hari memberikan pedoman
penyusunan anggaran. "Kan ada yang berkembang, tahun ini misalnya ada
BPJS, ujian nasional SD, itu sudah kami kasih petunjuk dari awal," ujar
dia.
Teguran disampaikan oleh Gamawan dalam bentuk surat teguran tertulis
tertanggal 31 Desember 2013 dengan Nomor 903/8947/SJ. APBD sendiri
seharusnya disampaikan pada 30 November 2013, tapi Kemendagri memberi
kelonggaran hingga 31 Januari 2014.
Berdasarkan peraturan pemerintah, apabila dalam 15 hari tidak juga
menetapkan APBD, akan diberi teguran dari Menteri Keuangan. Jika sebulan
dari tanggal tersebut masih belum juga menentukan APBD, akan dilakukan
penundaan penyaluran dana pembangunan setelah berkoordinasi dengan
Mendagri. "Dana Alokasi Umum dipotong sebesar 25 persen," ujarnya.
Baca berita lainnya:
sumber: tempo.co
0 Komentar
- komentar -