Soal "Politisi Kuat", Ini Komentar Freeport

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Soal "Politisi Kuat", Ini Komentar Freeport

 



PT Freeport Indonesia angkat bicara soal "politisi kuat" yang disebut-sebut meminta jatah atas perpanjangan kontrak berinisial SN. 

Juru bicara Freeport Riza Pratama mengatakan, sebagai kontraktor pemerintah, pihaknya mengikuti aturan hukum yang ada. 

Sebagai anak perusahaan dari Freeport McMoRan, Amerika Serikat, raksasa tambang itu terikat dan mengikuti aturan Foreign Corrupt Practice Act.
Atas dasar kedua hal tersebut, Riza memastikan, Freeport Indonesia tidak mungkin melakukan praktik-praktik pemberian jatah kepada pejabat setempat untuk memuluskan perpanjangan kontrak. 

Terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bahwa pihak yang berinisial SN, tak lain adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Riza mengatakan, Freeport menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

"Kita menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah, dalam hal ini MKD, supaya melakukan prosesnya. Kita tidak mau intervensi," kata Riza kepada Kompas.com, Senin (16/11/2015) malam. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membenarkan bahwa politisi yang dilaporkannya ke MKD hari ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Hal tersebut diungkapkan Sudirman kepada Najwa Shihab dalam wawancara eksklusif yang tayang di Metro TV, Senin petang.
Saat itu, Najwa menunjukkan sebuah foto surat laporan Sudirman dan menunjukkan adanya nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor.
"Di situ, ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira, ya ini laporan yang saya bikin," ujar dia membenarkan.

"Di sini disebutkan laporan tidak terpuji saudara Setya Novanto," lanjut Najwa.
"Saya sebagai Menteri ESDM, hal-hal sebagai berikut melaporkan, ya itu isi laporan saya kepada MKD," kata dia.
Najwa pun bertanya soal perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Novanto. 

Sudirman hanya menjelaskan bahwa ada seorang tokoh publik dari lembaga legislatif mengajak sebuah perusahaan yang tidak dalam kapasitasnya.
Padahal, perusahaan tersebut, kata Sudirman, juga tengah bernegosiasi dengan negara.


Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini