Ahok Larang PNS Terima Parsel dan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ahok Larang PNS Terima Parsel dan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

 


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengeluarkan aturan terkait pelarangan tersebut.

"Ya dari dulu, kami sudah begitu kok. Kami himbau (hal) yang sama," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016) malam.
Basuki meyakini PNS DKI Jakarta mengikuti aturan tersebut. Pasalnya sejak tahun-tahun sebelumnya, tak ditemukan PNS yang menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.

Selain pelarangan penggunaan mobil dinas, Basuki juga melarang PNS DKI Jakarta menerima parsel. Hal itu, lanjut dia, merupakan gratifikasi.
"Kami minta sih PNS tolak ya, balik (parselnya) ke desk gratifikasi (di Inspektorat DKI Jakarta)," kata Basuki.

Sanksi yang akan diterapkan bagi PNS yang ketahuan menerima parsel adalah pencabutan tunjangan kinerja daerah (TKD). 


sumber: kompas
Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini