Makassar - Polemik Ranperda Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa ikut menjadi perhatian Kerajaan Luwu. Salah satu poin dalam ranperda adat Gowa yang mengusulkan jabatan bupati otomatis menjadi raja dianggap terlalu berlebihan.
Asisten Datu Luwu, Musly Anwar, memberikan perbandingan terkait ranah pemerintahan daerah dengan aturan adat kerajaan yang sangat dijunjung tinggi kedua belah pihak.
Pemerintah Luwu, kata dia, tidak akan mencampuri urusan kerajaan. Apalagi mengusulkan ranperda untuk menobatkan gelar raja kepada kepala daerah jika bukan merupakan garis keturunan raja.
“Kalau di Luwu jelas, pemerintah sangat menghormati nilai-nilai dan adat dalam kerajaan. Masiri’ (malu) pemerintah kalau membahas yang bukan haknya,” kata Musly Anwar kepada Makassar Terkini saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu, 26 Maret 2016.
Dikatakan Musly, apa yang menjadi persoalan internal kerajaan tidak akan dicampuri oleh pemerintah. Komunikasi antara kerajaan dan pemerintah masih dalam batas koordinasi demi perkembangan daerah. Termasuk, kata dia, saat terjadi dualisme dalam kerajaan Luwu.
“Pemerintah tidak sekalipun mau campur tangan. Mereka menghargai batasan dan menyerahkan persoalan keamanan kepada kepolisian,” ujarnya.
Menurut Musly, dalam konstitusi negara Indonesia memang sangat jelas jabatan kepala daerah merupakan tingkatan tertinggi pada suatu wilayah. Namun, ada jarak yang mesti dihormati pemerintah daerah dalam suatu wilayah yang menjunjung tinggi warisan sejarah dan nilai adat istiadat.
sumber: makassarterkini
0 Komentar
- komentar -