BukaBerita - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso tak mendukung pemanggilan terdakwa kasus suap Gayus Tambunan oleh Komisi III DPR. Menurut salah satu Ketua Partai Golkar itu, tak lazim DPR memanggil orang yang sedang menjalani proses pengadilan.
Memang, kata Priyo, soal pemanggilan itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III. Ide pemanggilan juga bagus, untuk membongkar lebih jauh mafia pajak.
"Hanya saja, Gayus kan sudah diproses hukum, agak nggak lazim kalau DPR memanggil pihak-pihak yang sedang dalam proses hukum. Ini bentuk-bentuk yang harus dijelaskan," katanya di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Desember 2010.
Jika Gayus dipanggil, kata Priyo, bisa terkesan DPR tidak mempercayai kinerja kepolisian. "Lebih baik, beri kepercayaan polisi memeriksa semuanya. Pada tenggat tertentu, kita minta KPK mengambil alih," katanya. "Terlalu pagi, menihilkan polisi dan mendewakan KPK," katanya.
Namun, karena sudah menjadi keputusan pleno Komisi III yang membidangi hukum, Priyo menyatakan tak akan menghalang-halangi. "Semua surat Komisi III, saya yang teken nanti," katanya.
Kemarin, Komisi III sepakat akan memanggil terdakwa kasus mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan. "Kalau KPK tidak serius mengusut kasus ini. Kami akan ambil langkah politik," kata Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Gedung DPR/MPR, Selasa 14 Desember 2010. "Sesegera mungkin."
Lebih lanjut dia mengatakan langkah politik ini diambil agar Gayus tidak takut lagi membuka semua jaringan mafia yang terseret dalam kasusnya. "Kedua, kami dorong publik ambil bagian dalam kasus Gayus," kata politisi asal Fraksi Demokrat ini.
Baca Juga:
Memang, kata Priyo, soal pemanggilan itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III. Ide pemanggilan juga bagus, untuk membongkar lebih jauh mafia pajak.
"Hanya saja, Gayus kan sudah diproses hukum, agak nggak lazim kalau DPR memanggil pihak-pihak yang sedang dalam proses hukum. Ini bentuk-bentuk yang harus dijelaskan," katanya di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Desember 2010.
Jika Gayus dipanggil, kata Priyo, bisa terkesan DPR tidak mempercayai kinerja kepolisian. "Lebih baik, beri kepercayaan polisi memeriksa semuanya. Pada tenggat tertentu, kita minta KPK mengambil alih," katanya. "Terlalu pagi, menihilkan polisi dan mendewakan KPK," katanya.
Namun, karena sudah menjadi keputusan pleno Komisi III yang membidangi hukum, Priyo menyatakan tak akan menghalang-halangi. "Semua surat Komisi III, saya yang teken nanti," katanya.
Kemarin, Komisi III sepakat akan memanggil terdakwa kasus mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan. "Kalau KPK tidak serius mengusut kasus ini. Kami akan ambil langkah politik," kata Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Gedung DPR/MPR, Selasa 14 Desember 2010. "Sesegera mungkin."
Lebih lanjut dia mengatakan langkah politik ini diambil agar Gayus tidak takut lagi membuka semua jaringan mafia yang terseret dalam kasusnya. "Kedua, kami dorong publik ambil bagian dalam kasus Gayus," kata politisi asal Fraksi Demokrat ini.
Baca Juga:
sumber: vivanews
0 Komentar
- komentar -