Pembantai 8.000 Muslim Bosnia Mulai Disidang

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembantai 8.000 Muslim Bosnia Mulai Disidang


BukaBerita.com (Int) ~ Setelah 16 tahun di pelarian, Ratko Mladic akhirnya dihadapkan ke pengadilan internasional untuk kejahatan perang. Mladic adalah orang yang diduga bertanggung jawab atas pembantaian 8.000 Muslim di Sebrenica, Bosnia, pada tahun 1995.

Mladic ditahan agen intelijen dalam penggerebekan sebelum fajar di sebuah rumah keluarganya di sebuah desa di utara Serbia. Aksi ini disokong pemerintah Serbia sebagai bukti mereka layak masuk keanggotaan Uni Eropa.

Mladic yang berusia 69 tahun adalah salah satu buronan paling dicari dunia. Dia adalah bekas panglima tertinggi tentara Serbia-Bosnia selama perang Bosnia antara 1992-1995. Lebih dari 100.000 orang tewas, dan 1,8 juta orang mengungsi kibat perang itu.

Mladic didakwa Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, atas genosida, kejahatan melawan kemanusiaan dan kejahatan peran atas pembantaian muslim di timur Bosnia dan penyerbuan Sarajevo. Di Kamis pagi itu, Mladic dibawa ke pengadilan untuk ekstradisi di Beograd. Melalui pengacaranya, dia menyatakan tak akan mengakui pengadilan PBB itu.

Bekas panglima militer ini mengenakan jaket biru dan topi, rambutnya yang keabuan keluar sedikit dan membawa sebuah handuk di tangan kiri. Melalui televisi, Mladic terdengar mengucapkan selamat pagi pada seseorang di pengadilan dan pengawalnya menyatakan, "Ayo terus, Jenderal."

Milis Saljic, pengacara Mladic, menyatakan sidang diperpendek karena kondisi kliennya yang lemah sehingga menyulitkannya berkomunikasi. "Dia sadar di bawah tahanan, tahu di mana dia berada, dan dia menyatakan tidak mengakui pengadilan Den Haag," kata Saljic. 

Radio Beograd B-92 menyebut salah satu tangan Mladic telah lumpuh, yang kemungkinan karena stroke.

Ekstradisi diperkirakan makan waktu seminggu, setelah itu Mladic dibawa ke Den Haag, di mana dia menghadapi dakwaan penjara seumur hidup. Pengadilan PBB ini tak memiliki hukuman mati.
Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini