Freeport |
Perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa, Freeport McMoran, menghentikan penjualan konsentrat dari Indonesia selama sepuluh bulan mendatang. Hal ini terjadi setelah pemerintah menerbitkan aturan baru ekspor mineral, salah satunya pengenaan bea keluar untuk produk konsentrat.
Dalam rilis laporan keuangan kuartal IV 2013, manajemen Freeport mengatakan belum menerima persetujuan ekspor untuk tahun 2014 dari pemerintah Indonesia. Persetujuan itu wajib dipenuhi Freeport sebelum mengekspor konsentrat tembaga dan emas dari tambang Grasberg Papua.
Volume penjualan bulanan yang dihentikan mencapai 40 juta pound tembaga dan emas sebanyak 80 ribu ounce. "Kami masih mengklarifikasi masalah ini kepada pemerintah Indonesia," demikian pernyataan Freeport, seperti dikutip pada Jumat, 24 Januari 2014.
Manajemen Freeport juga akan mempertahankan hak untuk mengekspor konsentrat. Sebab, dalam kontrak dengan pemerintah Indonesia, Freeport diperbolehkan untuk mengoperasikan tambang Grasberg dan mengekpor mineral dalam bentuk konsentrat. Freeport juga berusaha untuk memperoleh izin ekspor 2014, yang telah tertunda sebagai akibat dari peraturan baru pemerintah Indonesia.
Saat ini harga saham Freeport turun 1,2 persen menjadi US$ 34,82 per lembar. Akibat aturan baru ekspor mineral di Indonesia, harga saham perusahaan ini turun 7,8 persen sejak awal Januari 2014. Jika tak terganjal aturan tersebut, Freeport memasang target produksi 4,4 miliar pound tembaga dan 1,7 juta ounces emas sepanjang 2014.
Baca berita lainnya:
Sumber: tempo.co
0 Komentar
- komentar -