Mobil Mewah Adik Atut |
Maqdir Ismail, kuasa hukum adik Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias
Wawan, mengatakan mengatakan sejumlah mobil mewah milik Wawan
dikembalikan ke pemilik asal. "Semua sudah dikembalikan ke pemilik asal
karena mereka yang menjamin ke leasing," ujar dia di depan Rumah Wawan, Jalan Denpasar IV No 35, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Desember 2014.
Machdir berada di rumah suami Walikota Tangerang Airin Rachmy Diani itu untuk menyaksikan penyitaan sejumlah kendaraan mewah Wawan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyitaan itu dilakukan KPK karena beberapa kendaraan mewah itu diduga dibeli Wawan dari hasil kejahatan. Wawan adalah tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat masih aktif dan disangka pula melakukan pencucian uang.
Menurut Maqdir, pemilik asal mobil-mobil mewah tersebut adalah dealer. Namun, ia menolak menyebutkan nama dealer mobil mewah milik Wawan. "Pemilik asal setahu saya dealer," ujar dia.
Selain itu, Maqdir juga tidak mau menyebutkan secara spesifik mobil apa saja yang dikembalikan Wawan ke dealer.
Saat tim KPK pertama kali mendatangi rumah mewah Wawan, pada 2 Oktober 2013, setidaknya ada 11 mobil mewah yang berada di garasi rumah Wawan. Ke 11 mobil tersebut adalah dua unit Ferrari warna merah dengan pelat nomor B-888-CNW dan B-888-GES, satu Lamborghini Aventandor warna putih B-888-WHN, satu Nissan GTR warna putih, satu Bentley warna hitam B-888-GIF, satu Rolls Royce warna hitam B-888-CHW, satu sedan Lexus hitam, satu Toyota Kijang Innova B-1558-RSY, satu Toyota Land Cruiser Prado B-1978-RF, satu Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan satu Toyota Camry. Selain itu, ada satu sepeda motor Harley Davidson berkelir silver B-3484-NWW.
Namun kini, mobil-mobil tersebut tak ada di rumah Wawan di Jalan Denpasar IV. Dari rumah tersebut, KPK malam ini hanya menyita 3 mobil mewah, 1 motor gede, dan 2 dokumen. Mobil yang disita antara lain Nissan GTR warna putih bernopol B-888-GAW, Lexus LS-460-L hitam bernopol B-888-ARD, dan Toyota Land Cruiser hitam bernopol B-888-TCW. Serta satu motor Harley Davidson berwarna silver bernopol B-3484-NWW.
Machdir berada di rumah suami Walikota Tangerang Airin Rachmy Diani itu untuk menyaksikan penyitaan sejumlah kendaraan mewah Wawan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyitaan itu dilakukan KPK karena beberapa kendaraan mewah itu diduga dibeli Wawan dari hasil kejahatan. Wawan adalah tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat masih aktif dan disangka pula melakukan pencucian uang.
Menurut Maqdir, pemilik asal mobil-mobil mewah tersebut adalah dealer. Namun, ia menolak menyebutkan nama dealer mobil mewah milik Wawan. "Pemilik asal setahu saya dealer," ujar dia.
Selain itu, Maqdir juga tidak mau menyebutkan secara spesifik mobil apa saja yang dikembalikan Wawan ke dealer.
Saat tim KPK pertama kali mendatangi rumah mewah Wawan, pada 2 Oktober 2013, setidaknya ada 11 mobil mewah yang berada di garasi rumah Wawan. Ke 11 mobil tersebut adalah dua unit Ferrari warna merah dengan pelat nomor B-888-CNW dan B-888-GES, satu Lamborghini Aventandor warna putih B-888-WHN, satu Nissan GTR warna putih, satu Bentley warna hitam B-888-GIF, satu Rolls Royce warna hitam B-888-CHW, satu sedan Lexus hitam, satu Toyota Kijang Innova B-1558-RSY, satu Toyota Land Cruiser Prado B-1978-RF, satu Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan satu Toyota Camry. Selain itu, ada satu sepeda motor Harley Davidson berkelir silver B-3484-NWW.
Namun kini, mobil-mobil tersebut tak ada di rumah Wawan di Jalan Denpasar IV. Dari rumah tersebut, KPK malam ini hanya menyita 3 mobil mewah, 1 motor gede, dan 2 dokumen. Mobil yang disita antara lain Nissan GTR warna putih bernopol B-888-GAW, Lexus LS-460-L hitam bernopol B-888-ARD, dan Toyota Land Cruiser hitam bernopol B-888-TCW. Serta satu motor Harley Davidson berwarna silver bernopol B-3484-NWW.
Baca berita lainnya:
sumber: tempo.co
0 Komentar
- komentar -