Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain


 


Nama Edhie Baskoro Yudhoyono disebut dalam persidangan kasus suap yang menyeret Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Sebab, Deni Karmaina, kawan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas semasa SMA, adalah Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala. 

Deni disebut komplain kepada Rudi Rubiandini lantaran SKK Migas menyetujui PT Timas sebagai pemenang proyek IDD Chevron untuk pengerjaan konstruksi terintegrasi instalasi bawah laut Gendalo-Gehem.

Ini diungkapkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Riyono, saat memutarkan rekaman percakapan telepon Gerhard Maarten Rumeser, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas. Dalam rekaman tersebut, hanya terdengar suara Gerhard. Berikut isinya:
- Halo..
- Itu gimana tuh yang apa, halo.. Yang itu..
- Ini apa, aku janji ngasih Rabu siang, ke itu, ke beliau, oke thank you..

Jaksa Riyono bertanya kepada Gerhard dengan siapa dia berbicara di sambungan telepon tersebut. "Itu masih ingetdengan siapa?" tanyanya dalam persidangan untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 4 Februari 2014.

Gerhard mengaku berbicara dengan Deni Karmaina. Yang dimaksud dengan "beliau" adalah Rudi Rubiandini. Sedangkan yang diserahkan ke Rudi pada hari Rabu adalah dokumen.

Menurut Gerhard, telepon tersebut hanya berupa konfirmasi dan menyambung pembicaraan sebelumnya. Dalam pembicaraan itu, kawan sekolah Ibas ini berharap PT Saipem menang dalam tender proyek dari IDD Chevron tersebut. Namun yang menjadi pemenangnya malah PT Timas--yang komisarisnya adalah Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana--karena penawaran harganya terendah.

"Kata Deni, tendernya tidak betullah, sehingga Timas harusnya dikalahkan, dalam konteks itu dia memberikan bukti-bukti, itulah alasannya dokumen itu," kata Gerhard. Dia mengatakan lantas menyerahkan dokumen tersebut ke Rudi karena terkait dengan tender besar. "Approval-nya dari Pak Kepala.

Jaksa Riyono langsung mencecar apakah pembicaraan tersebut terkait permintaan duit Rudi sebesar US$ 500 ribu ke Deni. "Pembicaraan ini terkait adanya permintaan Pak Rudi dari Deni sebesar US$ 500 ribu?" tanyanya.

Gerhard mengaku tidak tahu karena langsung menyerahkan dokumen yang tersimpan dalam folder tersebut ke Rudi. Namun, ia tidak bisa memastikan isi folder tersebut berupa dokumen atau duit. "Saya kasih ke Pak Kepala, duitnya entah berapa, Pak Kepala akan datang ke saya kalau duitnya kurang. Tapi belakangan setelah saya cross check, menurut Pak Deni itu dokumen. Saya tidak mengecek ke Kepala," katanya.

Rudi pun mengaku pernah bertemu dengan Deni di Bimasena, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2013. "Deni Karmaina baru bertemu dua kali. Yang pertama diperkenalkan. Yang kedua ketemu sama Pak Sutan," ujar Rudi seusai persidangan.

Dalam pertemuan tersebut, Rudi mengaku Deni mengajukan komplain dengan menyatakan di tender IDD Chevron ada permasalahan. "Ada komplain dan itu sudah terbiasa saya sebagai Kepala, jadi bukan hal yang baru dan bukan spesifik," ujar mantan Wakil Menteri ESDM itu. Pada saat bersamaan, Sutan malah mengajukan protes ke Rudi karena duit tunjangan hari raya untuk Komisi Energi DPR masih kurang.

Ketika ditanya apakah Rudi menemui Deni karena berstatus kawan Ibas, Rudi mengaku tidak mengetahui perkawanan Ibas-Deni. "Saya enggak tahu, tuh," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rudi, Rusydi A. Bakar, menanyakan soal Deni kepada Gerhard Maarten Rumeser. "Di berita acara pemeriksaan Saudara, ada yang menyebutkan 'Deni dari PT Swiber dan mengatakan kepada saya teman sekolah Ibas sewaktu SMA'," ujar Rusydi.

Gerhard pun membenarkan. "Iya, yang saya tahu dia direktur perusahaan minyak," katanya.

Buka berita lainnya:

Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini