Suswono Disebut Terima Duit Anggoro?

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Suswono Disebut Terima Duit Anggoro?


 

Menteri Pertanian, Suswono


Menteri Pertanian Suswono menjawab singkat saat ditanya perihal tudingan adanya pemberian uang dari Anggoro Widjojo. Ia membantah pernah menerima uang yang dimaksud. "Tidak benar saya pernah terima uang dari Anggoro Widjojo," kata Suswono, Jumat, 31 Januari 2014. 

Suswono disebut-sebut menerima uang dari Anggoro sebesar Rp 50 juta. Ketika itu Suswono masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi ini membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.

Anggoro Widjojo, tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan, sempat kabur ke luar negeri dan berhasil dipulangkan kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia ditangkap di Shenzhen, Cina, Rabu, 29 Januari 2014 waktu setempat.

Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Emir Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota DPR menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan senilai Rp 180 miliar.

Program itu terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Namun kembali diteruskan pada 2007 saat Kementerian Kehutanan dipegang Malam Sambat Kaban. Akhirnya, DPR mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan KPK akan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga menerima duit suap dari Anggoro. "Pihak-pihak lain itu yang bisa menguatkan pembuktian atas unsur-unsur yang dipersangkakan. Mereka pasti akan diperiksa," kata Bambang.

Buka berita lainnya:

Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini