Tim Prabowo Klaim Punya Bukti Lima Truk Kargo

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Prabowo Klaim Punya Bukti Lima Truk Kargo


   




 Pilpres2014 ~ Anggota kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Sahroni, mengatakan tim sudah menyiapkan 76 bukti jelang sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi. Semuanya tertulis di dalam bundel setebal kurang-lebih 30 sentimeter.

"Bisa jadi nambah lagi bukti-bukti itu dengan menggunakan lima truk," kata Sahroni di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 7 Agustus 2014.



Sahroni mengatakan bukti-bukti itu terdiri dari pelanggaran di 33 provinsi yang ada di Indonesia dan dirangkum dalam satu bundel. "Misalnya P1 untuk daerah Sumatera, kami jabarkan semua bukti pelanggaran dan disertai dengan formulir C1 dan sebagainya," kata Sahroni.

"Dan itu sampai P76. Kalau bundel itu kurang, kami sudah menyiapkan lima truk kargo yang sedang dibawa ke Mahkamah sebagai bukti konkret," ujarnya. Sahroni berharap, dalam persidangan pembuktian yang akan digelar besok atau Jumat, 8 Agustus 2014, bukti-bukti yang diajukannya bisa jadi dasar pertimbangan Mahkamah untuk memutus perkara sengketa pilpres ini.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perkara sengketa pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum. 

Pasangan ini juga meminta kepada Mahkamah agar dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS. Kubu Prabowo mendalilkan telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dalam sidang perdana gugatan hasil pemilihan umum presiden kemarin, sembilan hakim konstitusi mengoreksi sejumlah isi materi dari berkas gugatan Prabowo. Majelis memberikan waktu kepada tim Prabowo agar melakukan perbaikan dalam waktu 1 x 24 jam terhitung dari sidang selesai.

Jadwal sidang gugatan pilpres akan berlanjut besok, Jumat, 8 Agustus 2014. Pihak pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, diwakili kuasa hukumnya akan membeberkan bukti-bukti di hadapan majelis hakim konstitusi.


Buka Berita Lainnya:


Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini