Eropa Krisis, SBY Pede Ekonomi RI Tumbuh 6,5%

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Eropa Krisis, SBY Pede Ekonomi RI Tumbuh 6,5%


 

Ekonomi & Bisnis ~ Presiden SBY telah tiba setelah menghadiri pertemuan KTT G20 di Cannes, Prancis. Di tengah krisis ekonomi negara-negara Eropa, SBY tetap optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,5% tahun ini, bahkan lebih.

"Pertumbuhan ekonomi insyaallah akan tumbuh 6,5 persen," ujar SBY saat jumpa pers di VVIP Room Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (5/11/2011).

Menurut SBY di tengah kondisi krisis, angka pertumbuhan tersebut sudah sangat kuat. SBY berharap stabilitas ekonomi tersebut tetap bisa dipertahankan.

"Mari kita jaga. Konsumsi masyarakat dijaga, belanja modal pemerintah dijaga, investasi digalakkan," imbaunya.

Di sela-sela KTT, SBY juga bertemu dengan Presiden Bulgaria. Pada kesempatan tersebut SBY juga menyampaikan keyakinannya Indonesia pertumbuhan ekonominya bisa mencapai 6,5%.

"Bulgaria yang tergolong negara maju di kawasannya saja hanya pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 2,4 persen," imbuhnya
 
KTT G20 Sepakati 'Cannes Declaration'

Dalam kesempatan itu, SBY mengatakan pertemuan KTT G20 di Cannes, Prancis telah rampung digelar. KTT tersebut telah menyepakati Cannes Declaration.

"Komponen utama dari Cannes Declaration adalah Cannes Action Plan yang berisi komitmen dari negara anggota G20 untuk melaksanakan dan melanjutkan berbagai kebijakan di bidang fiskal, moneter, reformasi sektor keuangan dan reformasi struktural," ujar Presiden SBY.

Menurut SBY, negara-negara anggota G20 telah menyetujui langkah-langkah konkret yang dirumuskan dalam Cannes Action Plan. Langkah konkret tersebut antara lain mengembalikan kepercayaan pasar khususnya terkait krisis di kawasan Eropa.

"Percepatan penyelesaian isu global imbalaces, reformasi sektor keuangan, serta kebijakan untuk meningkatkan kapasitas IMF dalam menjalankan fungsi global surveilance secara optima," terangnya.

Dalam pertemuan tersbut, Indonesia dan negara G20 lainnya juga telah menandatangani Convention on Mutual Administratrative in Tax Matter. Hal itu dalam rangka kerja sama pertukaran informasi dalam rangka mencegah penghindaran pajak.

Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini