Kisah ABG Australia Pemakai Ganja di Bali 'Dijual' Rp 1,8 M

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kisah ABG Australia Pemakai Ganja di Bali 'Dijual' Rp 1,8 M


 

Hukum ~ Kasus MSN, remaja yang sedang disidang karena kepemilikan ganja di Bali rupanya menarik perhatian para pemilik media Australia. Beberapa bahkan berebut untuk mendapatkan hak ekslusif pemberitaan dengan nilai cukup tinggi.

Diberitakan news.com.au, Sabtu (5/11/2011), orangtua MSN bersedia menjual kisah anaknya pada sebuah jaringan televisi Channel 9 senilai USD 200.000 atau setara dengan Rp 1,8 miliar (kurs Rp 9.000/dolar).

Rencananya Channel 9 akan membagi biaya hak siar tersebut dengan jaringan media lain seperti '60 Minutes', 'Nine News', 'ACP Magazines' dan kemungkinan 'Woman's Day'.

Upaya Channel 9 mendapatkan hak ekslusif ini tidak mudah. Mereka harus bersaing dengan rivalnya 'Network Seven' yang juga tertarik mengangkat kisah sang remaja yang sedang menjalani persidangan di Bali ini.

Namun kesepakatan antara Channel 9 dan pihak keluarga sudah tidak bisa diganggu gugat. Perjanjian ini sudah ditandatangani sejak pekan lalu oleh CEO Nine Entertainment David Gyngell.

MSN membeli ganja seberat 6,9 gram di pantai Legian. Ia ditangkap pada 4 Oktober 2011 oleh Polda Bali. Dalam persidangan terungkap, MSN sudah 18 bulan menjadi pecandu ganja.

Persidangan memeriksa terdakwa dan delapan orang saksi. Para saksi adalah, dua orang polisi, petugas BNN, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, dan ayah terdakwa.


Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini