KPK Dianggap Gegabah Sita Aset Adik Atut

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

KPK Dianggap Gegabah Sita Aset Adik Atut






Mobil Adik Atut
Pengacara Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Maqdir Ismail, geram dengan penyitaan aset-aset kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK dianggap sewenang-wenang dalam menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pak Wawan itu tak tidur. Dia pengusaha sejak lama. Wajar asetnya banyak," kata Maqdir sesaat sebelum menjenguk Wawan di Rutan KPK, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014.

Menurut Maqdir, KPK belum punya cukup bukti terkait dengan status tersangka kliennya, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten. Karena itu, KPK dianggap gegabah menerapkan UU TPPU tanpa bisa menjelaskan tindak pidana yang diduga dilakukan kliennya itu.

Terkait dengan 17 mobil yang telah disita KPK dinihari tadi, Maqdir mengklaim tak semua mobil-mobil itu milik suami Airin itu. Beberapa mobil milik para pekerja Wawan yang juga diatasnamakan kepada pekerjanya itu. "Tapi saya lupa mana yang bukan milik Pak Wawan," kata Maqdir.

Saat ini 17 mobil yang disita KPK telah terparkir di halaman kantor komisi antirasuah itu. Di antaranya sebuah Ferrari merah, Nissan GT-R putih, Lamborghini Aventador putih, Roll Royce hitam-perak, dan Bentley hitam. 

Buka berita lainnya: 

 sumber: tempo.co

 
Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini