Mahfud MD Mengaku Pernah Bertemu Atut

Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mahfud MD Mengaku Pernah Bertemu Atut





Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengaku bertemu dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sehari sebelum putusan sengketa pemilihan kepala daerah Banten dibacakan. Namun Mahfud membantah membahas putusan sengketa dengan Atut pada kesempatan itu.

Mahfud mengaku melihat Atut yang sama-sama menonton pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 21 November 2011. Mahfud mengatakan saat itu dirinya datang sebagai undangan VVIP pejabat negara, memenuhi undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saat itu, selain bertemu Atut, Mahfud mengaku bertemu Andi Mallarangeng, Agung Laksono, dan Marzuki Alie.

Ketika itu di Gelora Bung Karno digelar pertandingan final sepak bola SEA Games 2011. Namun Mahfud mengatakan tempat duduknya dengan Atut berjauhan. "Saya melihat Atut duduk di depan, saya duduk di belakang karena terlambat. Saya tidak bicara apa pun dengan Atut. Dia pulang, saya gini aja," kata Mahfud sambil memeragakan gerakan melambaikan tangan.

Mahfud menyebut pernyataan Ahmad Jazuli Abdillah, juru bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahid Halim dan Irna Narulita, bahwa pertemuan itu mengatur putusan MK adalah fitnah. Mahfud juga menyatakan tidak mungkin untuk mengatur putuan sengketa sehari sebelum pembacaan putusan.

"Kalau tanggal 22 sudah vonis, berarti minimal tiga hari sebelumnya putusan sudah dilak, tidak bisa lagi dibicarakan dengan orang lain. Sudah selesai diketik, dibaca pada 22 November itu," kata Mahfud di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2014.

Mahfud mendatangi Bareskrim didampingi oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat, untuk melaporkan Jazuli. Jazuli dilaporkan dengan dugaan melakukan penghinaan dan fitnah, melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Pekan lalu, Jazuli mengedarkan siaran pers yang menyatakan Mahfud diduga ikut mengatur penyelesaian sengketa pilkada di MK sehingga memenangkan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. Padahal, menurut Jazuli, majelis hakim MK mengakui ada kecurangan, politik uang dan indikasi korupsi oleh pasangan Atut dan Rano dalam Pemilihan Gubernur Banten 2011. 

Baca berita lainnya:

 sumber: tempo.co

 
Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini