BukaBerita, Pilpres2014 ~ Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Husni Kamil Manik mengaku akan menghandiri dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini merupakan sidang perdana Husni sebagai termohon.
"Sidang ini merupakan sidang orientasi yang bersifat saling mengenalkan antara pengadu, teradu, terkait, dan semua yang terlibat didalam proses ini,"ujar Husni di Kantor Kementrian Agama, Jakarta, Jum'at (8/8/2014) siang.
Sidang pertama yang digelar DKPP masih bersifat pengantar dan belum membahas substansi pelanggaran kode etik. Husni mengaku akan siap mengikuti sidang kedua yang direncanakan berlangsung pada Senin (11/8/2014) pekan depan.
Sampai saat ini Husni belum mengetahui hal apa saja yang dilaporkan pengadu kepada DKPP, karena belum semua bukti diterima KPU. Dari sidang tersebut, KPU meminta penjelasan untuk membaca pelanggaran apa yang dilaporkan.
KPU dan Bawaslu hadir sebagai teradu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik. Pengadu mengadukan KPU secara personal bukan kelembagaan. "KPU diadukan ke MK secara kelembagaan, sementara di DKPP secara personal, menyangkut prilaku apakah sesuai kode etik," terang Husni.
Buka Berita Lainnya:
sumber: tribunnews
Video By Metro TV
0 Komentar
- komentar -