BukaBerita, Hukum ~ Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebab, ada dugaan oknum BNP2TKI berperan dalam praktek pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia.
"Kami akan berkoordinasi dengan BNP2TKI," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Kamis, 7 Agustus 2014.
Menurut Adnan, pemanggilan itu dilakukan agar KPK tahu sejauh mana oknum BNP2TKI berperan dalam dugaan pemerasan terhadap buruh migran. Soalnya, berdasarkan kajian KPK dan laporan dari Migrant Care kemarin, lembaganya merekomendasikan kepada presiden baru untuk melikuidasi atau mengubah bentuk BNP2TKI.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai ada pembiaran yang dilakukan oleh BNP2TKI terhadap pemerasan TKI. "Kami sudah lama melaporkan kejadian ini (pemerasan TKI) ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI, namun tak pernah ada yang menanggapi," kata Anis saat bersama buruh migran hendak bertemu dengan KPK di gedung komisi antirasuah itu, Rabu, 6 Agustus, 2014.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak tertutup kemungkinan lembaganya akan menyelidiki keterkaitan BNP2TKI dalam kasus ini. "Karena kasus pemerasan TKI ini seperti mata rantai, maka tidak bisa lepas dari BNP2TKI," kata Abraham saat melakukan inspeksi mendadak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, 27 Juli lalu.
Pada saat menggelar inspeksi mendadak itu, pimpinan KPK dan Bareskrim Polri beserta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan menjumpai fakta pahit di lapangan. Mereka menemukan 18 pemeras TKI yang diduga pemain lama. Di antaranya, satu anggota TNI Angkatan Darat dan dua anggota Polri.
Namun, setelah mereka diperiksa, 15 orang yang diduga biasa memeras pahlawan devisa itu dibebaskan oleh Polda Metro Jaya setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu. Sedangkan tiga aparat negara itu dibawa ke satuan masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Buka Berita Lainnya:
sumber: tempo.co
Video by Metro TV
0 Komentar
- komentar -