BukaBerita.com ~ Kondisi terumbu karang di perairan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, cukup memprihatinkan. Berdasarkan hasil reef check atau pemantauan tutupan karang yang dilakukan Marine Science Diving Club Universitas Hasanuddin (MSDC-Unhas), kerusakan karang di daerah tersebut mencapai 60 persen.
"Pemantauan kami lakukan di tiga pulau kecil di Makassar," ujar Ketua MSDC-Unhas, Syamsu Rizal, dalam pernyataan pers yang diterima , Jumat, 26 Desember 2014. Ketiga pulau itu yakni Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Samalona.
Syamsu mengatakan, setiap pulau dilakukan pendataan pada dua stasiun pantau dengan dua kedalaman berbeda, masing-masing tiga dan 10 meter. Hasilnya, kata dia, cukup mengejutkan.
Jumlah tutupan karang di dua stasiun Pulau Samalona masih cukup tinggi. Di stasiun satu, tutupan karang di kedalaman tiga meter sekitar 41 persen, sementara di kedalaman 10 meter mencapai 44 persen. Adapun tutupan karang di stasiun dua sekitar 27 persen pada kedalaman tiga meter dan 69 persen di kedalaman 10 meter.
Di stasiun satu Pulau Barrang Caddi, tutupan karang mencapai 49 persen (3 meter) dan 46 persen (10 meter). Di stasiun dua, tutupan karang sekitar 38 persen (3 meter) dan 34 persen (10 meter).
Syamsu menyebutkan, kondisi terumbu karang terparah berada di Pulau Barrang Lompo. Tutupan terumbu karang hidup di stasiun ini hanya 26 persen (3 meter), sedangkan di kedalaman 10 meter hanya 38 persen.
Tutupan karang di stasiun dua di pulau itu juga sama rendahnya. Di kedalaman tiga meter tutupan karang mencapai 46 persen. Sedangkan di kedalaman 10 meter hanya 21 persen. "Di semua pulau kerusakan semakin meningkat tiap tahunnya," ujar Syamsu.
Melihat kondisi tutupan karang tersebut, Syamsu mengatakan, perlu ada kegiatan konservasi berkala. "Data tersebut bisa menjadi referensi pemerintah dan pemangku kepentingan," kata Syamsu.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, mengatakan pihaknya selalu berusaha untuk menjaga terumbu karang. Namun, menurut dia, belum ada kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menjaga karang.
"Kendala ini cukup menggangu," ujar Abdul. Sebab, Abdul menambahkan, pihaknya tak bisa melarang nelayan menangkap ikan. "Kami belum memiliki solusi untuk masalah ini."
Buka Berita Lainnya:
sumber: tempo.co
0 Komentar
- komentar -