Pesepakbola dunia asal Argentina, Lionel Messi dan sang ayah, Jorge Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara atas kasus penggelapan pajak. Demikian seperti dilansir The Guardian, Rabu (6/7/2016).
Masih menurut media yang sama, Pengadilan Catalonia menegaskan duo ayah anak itu terbukti menghindari pajak atas hak cipta foto Lionel Messi senilai lebih dari 4 juta euro atau sekira Rp 61 miliar antara 2007 dan 2009.
Masih menurut media yang sama, Pengadilan Catalonia menegaskan duo ayah anak itu terbukti menghindari pajak atas hak cipta foto Lionel Messi senilai lebih dari 4 juta euro atau sekira Rp 61 miliar antara 2007 dan 2009.
Namun keduanya kecil kemungkinan akan 'menginap' di balik jeruji besi mengingat vonis pengadilan kurang dari dua tahun dan tidak ada riwayat catatan kriminal.
Sementara itu BBC melansir, pasangan orangtua anak itu juga dituntut denda 2 juta euro. Jaksa menuding mereka memanfaatkan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay demi menyembunyikan penghasilan.
Sejumlah bukti yang dihadirkan di persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company. Messi dan sang ayah dikabarkan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Sementara itu BBC melansir, pasangan orangtua anak itu juga dituntut denda 2 juta euro. Jaksa menuding mereka memanfaatkan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay demi menyembunyikan penghasilan.
Sejumlah bukti yang dihadirkan di persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company. Messi dan sang ayah dikabarkan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Belum lama ini Messi sendiri telah mengumumkan pensiun dari Timnas Argentina. Berbagai pihak terpukul dengan keputusan sang bintang yang dikenal dengan julukan La Pulga atau sang kutu itu.
sumber: liputan6
0 Komentar
- komentar -