Gowa - Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang susunan lembaga adat daerah mendapat penolakan keras dari para pemangku adat Salokoa ri Gowa.
Pasalnya ranperda tersebut menyebutkan ketua lembaga adat yaitu bupati Gowa yang kemudian disebut sebagai raja Gowa Adnan Purichta IYL.
Pemangku adat pun menilai itu merupakan ide gila. Bahkan Adnan diminta untuk lebih baik mengusuri masalah warga dan lainnya daripada berpikir menjadi raja.
Anak mantan Bupati Gowa, Ichsan YL ini pun dituding bersikeras mendorong ranperda tersebut, lantaran ada alasan akan mendapat kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat bagi daerah yang masih memiliki kekerajaan.
"Jangan sampai ada hubungannya dengan rencana pemerintah pusat yang akan mengucurkan dana bantuan untuk kerajaan sampai triliunan. Karena saya dengar-dengar begitu. Saya curiganya seperti itu makanya ranperda ini didorong," ujar salah satu anggota pemangku adat Salokoa Ri Gowa, Andi Baso Mahmud.
Bahkan didengar-dengar untuk Kerajaan Gowa, akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,2 triliun jika rencana tersebut disahkan.
Sumber: Tribunnews
0 Komentar
- komentar -