BukaBerita - Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi membantah tuduhan anggota keluarganya terlibat dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menanggapi jumpa pers tim investigasi bentukan MK bahwa mereka mendapatkan informasi mengenai keterlibatan anggota keluarga salah satu hakim konstitusi.
"Anak saya ini sifatnya mau membantu," kata Arsyad kepada wartawan di Gedung MK, Jumat, 10 Desember 2010.
Berdasarkan hasil laporan tim investigasi, terkait dugaan makelar perkara di MK disebutkan ada panitera pengganti bernama Makhfud menerima sejumlah uang terkait sengketa Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tim juga menyebutkan ada anggota keluarga salah satu hakim konstitusi yang terlibat dalam perkara tersebut meski tidak menyebut nama secara eksplisit. Kedua anggota keluarga hakim konstitusi itu belakangan diketahui bernama Nesyawati dan Zaimar.
Nesyawati adalah anak hakim MK, Arsyad Sanusi, sedangkan Zaimar merupakan adik ipar hakim MK yang berasal dari Mahkamah Agung tersebut. Menurut Arsyad, Makhfud diperkenalkan dengan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, oleh Nesyawati dan Zaimar.
Dirwan Mahmud merupakan calon Bupati Bengkulu Selatan yang kemenangannya digugat ke MK oleh pasangan Riskan Effendy-Rohidin. Dalam putusannya, MK memutuskan untuk membatalkan kemenangan Dirwan Mahmud, lantaran Dirwan terbukti memberikan keterangan palsu dengan membantah bahwa ia pernah terlibat kasus pembunuhan dan pernah dihukum 10 tahun penjara. Refly Harun, ketua tim investigasi dugaan makelar perkara di MK itu, merupakan pengacara dari Dirwan Mahmud.
Arsyad mengungkapkan, Nesya yang berprofesi sebagai pengacara mengenal Dirwan dari pamannya, Zaimar. Sementara Zaimar memperkenalkan Dirwan ke Nesya karena saat itu Dirwan sedang menghadapi masalah dalam sengketa pilkada. "Oomnya ini (Zaimar) tidak tahu apa-apa. Dia tahu Nesya penasehat hukum, datanglah dia ke Nesya."
Menurut Arsyad, walaupun dirinya dan Nesya tinggal bersama di apartemen, dia tak tahu apa-apa mengenai persoalan anaknya itu. Dia mengungkapkan Dirwan pernah berkunjung ke apartemen, diajak oleh Zaimar. "Awalnya disangka yang datang hanya Zaimar. Ternyata, dia (Zaimar) membawa Dirwan," kata Arsyad.
Pada saat Dirwan datang, Arsyad menyatakan tidak berada di apartemennya. "Saya tidak ada, saya sudah ke kantor, tak pernah juga ketemu. Saya tidak tahu apa pembicaraannya," ucapnya.
Nesya mengaku kepada Arsyad bahwa dia membantu Dirwan yang merasa dizalimi. "Papi, saya hanya mau membantu saja. Karena dia bercerita, berkeluh kesah, merasa dizalimi," kata Arsyad, menirukan Nesya.
Dirwan, masih kata Arsyad, sekadar ingin mengetahui apakah perkara yang sudah diputus boleh diajukan kembali. Untuk itu Nesya memperkenalkan Dirwan dengan Panitera Pengganti Makhfud. Arsyad memastikan keterlibatan anaknya itu hanya sampai di situ dan sama sekali tidak terlibat dalam penanganan perkara seperti dituduhkan tim investigasi. "Anak saya ini sifatnya mau membantu, tidak sama sekali mengenal Edo yang memberi uang Rp20 juta. Saya pun nggak pernah, nggak tahu-menahu," katanya.
Senin besok, 13 Desember 2010, Nesya dan Zaimar akan diperiksa tim investigasi MK untuk mengklarifikasi hasil temuan tim investigasi.
"Anak saya ini sifatnya mau membantu," kata Arsyad kepada wartawan di Gedung MK, Jumat, 10 Desember 2010.
Berdasarkan hasil laporan tim investigasi, terkait dugaan makelar perkara di MK disebutkan ada panitera pengganti bernama Makhfud menerima sejumlah uang terkait sengketa Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tim juga menyebutkan ada anggota keluarga salah satu hakim konstitusi yang terlibat dalam perkara tersebut meski tidak menyebut nama secara eksplisit. Kedua anggota keluarga hakim konstitusi itu belakangan diketahui bernama Nesyawati dan Zaimar.
Nesyawati adalah anak hakim MK, Arsyad Sanusi, sedangkan Zaimar merupakan adik ipar hakim MK yang berasal dari Mahkamah Agung tersebut. Menurut Arsyad, Makhfud diperkenalkan dengan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, oleh Nesyawati dan Zaimar.
Dirwan Mahmud merupakan calon Bupati Bengkulu Selatan yang kemenangannya digugat ke MK oleh pasangan Riskan Effendy-Rohidin. Dalam putusannya, MK memutuskan untuk membatalkan kemenangan Dirwan Mahmud, lantaran Dirwan terbukti memberikan keterangan palsu dengan membantah bahwa ia pernah terlibat kasus pembunuhan dan pernah dihukum 10 tahun penjara. Refly Harun, ketua tim investigasi dugaan makelar perkara di MK itu, merupakan pengacara dari Dirwan Mahmud.
Arsyad mengungkapkan, Nesya yang berprofesi sebagai pengacara mengenal Dirwan dari pamannya, Zaimar. Sementara Zaimar memperkenalkan Dirwan ke Nesya karena saat itu Dirwan sedang menghadapi masalah dalam sengketa pilkada. "Oomnya ini (Zaimar) tidak tahu apa-apa. Dia tahu Nesya penasehat hukum, datanglah dia ke Nesya."
Menurut Arsyad, walaupun dirinya dan Nesya tinggal bersama di apartemen, dia tak tahu apa-apa mengenai persoalan anaknya itu. Dia mengungkapkan Dirwan pernah berkunjung ke apartemen, diajak oleh Zaimar. "Awalnya disangka yang datang hanya Zaimar. Ternyata, dia (Zaimar) membawa Dirwan," kata Arsyad.
Pada saat Dirwan datang, Arsyad menyatakan tidak berada di apartemennya. "Saya tidak ada, saya sudah ke kantor, tak pernah juga ketemu. Saya tidak tahu apa pembicaraannya," ucapnya.
Nesya mengaku kepada Arsyad bahwa dia membantu Dirwan yang merasa dizalimi. "Papi, saya hanya mau membantu saja. Karena dia bercerita, berkeluh kesah, merasa dizalimi," kata Arsyad, menirukan Nesya.
Dirwan, masih kata Arsyad, sekadar ingin mengetahui apakah perkara yang sudah diputus boleh diajukan kembali. Untuk itu Nesya memperkenalkan Dirwan dengan Panitera Pengganti Makhfud. Arsyad memastikan keterlibatan anaknya itu hanya sampai di situ dan sama sekali tidak terlibat dalam penanganan perkara seperti dituduhkan tim investigasi. "Anak saya ini sifatnya mau membantu, tidak sama sekali mengenal Edo yang memberi uang Rp20 juta. Saya pun nggak pernah, nggak tahu-menahu," katanya.
Senin besok, 13 Desember 2010, Nesya dan Zaimar akan diperiksa tim investigasi MK untuk mengklarifikasi hasil temuan tim investigasi.
sumber: vivanews
0 Komentar
- komentar -