Pojok-Makassar.com - Melalui Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan waktu Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan lebaran) 1 Syawal 1443 H pada Ahad atau Minggu petang, 1 Mei 2022.
Untuk pengumuman sidang isbat sendiri akan diumumkan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI.
Dijelaskan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Kamaruddin Amin, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Baca Berita Lainnya:
0 Komentar
- komentar -